Tangerang, 16 April 2026 – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (Wamen KKP), Wakil Gubernur Banten, dan Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, melakukan kunjungan kerja untuk meninjau hasil revitalisasi Kampung Nelayan Tanjung Kait oleh Habitat for Humanity Indonesia di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang pada hari Kamis (16/4). Kunjungan ini menandai keberhasilan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan organisasi masyarakat sipil dalam menciptakan model pemukiman pesisir yang inklusif dan tahan iklim.
“Kita sama-sama melihat kawasan pemukiman nelayan kini bertransformasi menjadi layak untuk ditinggali. Kita ingin memastikan kawasan ini tidak hanya nyaman untuk ditinggali, tetapi juga produktif. Bersama Habitat for Humanity Indonesia yang membangun dan perbaikan 110 rumah, kita lihat secara langsung masyarakat senang dapat tinggal di rumah yang nyaman. Saya sangat mengapresiasi tiap pihak, Kementerian KKP, Kementerian ATR-BP, Pemerintah Banten dan Kabupaten Tangerang, juga Koperasi Mitra Dhuafa yang berkolaborasi dalam revitalisasi desa nelayan ini. Harapannya kita bisa terus memperkuat masyarakat di sini dari waktu ke waktu,” ujar AHY.
“Harapan kami, semoga sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga nonpemerintah terkait penataan kawasan pesisir dapat menjadi model pembangunan berkelanjutan di kawasan pesisir yang tidak hanya membangun hunian yang layak tapi juga memperhatikan aspek lingkungan dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakatnya,” tambah Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid.


Program revitalisasi Tanjung Kait, yang merupakan bagian dari kampanye global “Home Equals” oleh Habitat for Humanity Indonesia, telah berhasil mengubah kawasan informal yang rentan menjadi lingkungan hunian yang legal dan layak bagi 110 keluarga nelayan tradisional. Proyek ini membuktikan bahwa tantangan pemukiman di Indonesia dapat diatasi melalui pendekatan holistik yang berpusat pada masyarakat, mendinginkan kontrak sosial yang selama ini terabaikan akibat ketimpangan.
“Transformasi Tanjung Kait dari kumuh menjadi pemukiman legal bagi 110 keluarga nelayan dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor yang kompleks. Menggunakan metode partisipatif, warga terlibat aktif merancang hunian tahan iklim dan mitigasi bencana. Keberhasilan ini didukung manajemen kuat antara Habitat Indonesia, pemerintah, serta donor seperti Prudential, PT Lautan Luas, dan mitra industri lainnya untuk membangun ekosistem hunian berkeadilan,” terang Arwin Soelaksono, Program Director Habitat for Humanity Indonesia.
Revitalisasi Kampung Tanjung Kait didasarkan pada empat pilar utama yang bertujuan memulihkan martabat manusia dan keadilan sosial:
- Kepastian Hak Atas Tanah (Tenure Security): Memutus siklus kerentanan dengan memfasilitasi akses kepemilikan tanah legal melalui skema pembiayaan inklusif bersama Koperasi KOMIDA.
- Partisipasi Bermakna: Warga terlibat aktif sebagai arsitek masa depan mereka sendiri melalui metode PASSA (Participatory Approach for Safe Shelter and Settlements Awareness).
- Adaptasi Perubahan Iklim: Pembangunan unit rumah yang dirancang dengan prinsip Build Back Safer (BBS) untuk menghadapi ancaman banjir rob dan angin ekstrem di wilayah pesisir.
- Akses Layanan Dasar: Penyediaan infrastruktur terintegrasi mulai dari air bersih, sanitasi, hingga jaringan listrik dan drainase guna memulihkan martabat dan produktivitas warga.
Program yang dimulai sejak Juni 2023 ini telah melewati berbagai tahapan krusial, termasuk legalisasi lahan pada Oktober 2024 dan penyelesaian konstruksi pada Desember 2025. Kini, warga telah kembali ke hunian yang permanen dan sehat. Ke depan, Tanjung Kait diproyeksikan menjadi “Desa Wisata Nelayan Tradisional” untuk mendorong kemandirian ekonomi dan ekologi masyarakat.
Foto & Penulis: HFHI/Astridinar Vania
(as/kh)




