logotype
Donate

Terdapat 1 miliar orang di seluruh dunia yang tinggal di permukiman informal seperti daerah kumuh, bantaran sungai, bantaran rel kereta api, tanah pemerintah maupun perusahaan secara ilegal. Orang-orang yang tidak memiliki hak legal atas tanah mereka seringkali diabaikan, dipandang sebelah mata, dan tidak menjadi prioritas perhatian oleh banyak pihak.

Apalagi, kondisi tersebut seringkali membatasi akses para keluarga tersebut untuk mempunyai hak-hak dasar, seperti air bersih dan sanitasi, serta membuat mereka rentan terhadap dampak perubahan iklim. kepemilikan lahan merupakan jaminan perlindungan hukum dari penggusuran paksa, pelecehan, dan ancaman lainnya. Tanpa adanya hak milik tanah, mereka yang tinggal di pemukiman informal seringkali terhambat untuk mengakses fasilitas sosial menghambat peminjaman pembiayaan dan permodalan ke lembaga keuangan

“Home Equal Campaign (HEC)” atau “Kampanye Akses dan Hak kepemilikan Rumah yang Layak” adalah sebuah gerakan yang dicetuskan oleh Habitat untuk mencari solusi dan meningkatkan kesadaran tentang pemerataan akses perumahan yang layak, khususnya bagi masyarakat yang masih tinggal di permukiman informal.

Apa yang HEC perjuangkan?

Partisipasi yang berdaya

Keterlibatan tiap pihak dalam proses pengambilan keputusan, termasuk mereka yang tinggal di pemukiman informal.

Pemenuhan layanan dasar

Memperjuangkan mereka yang tinggal di pemukiman informal untuk memiliki akses air minum, sanitasi, listrik, dan utilitas lainnya.

Ketangguhan terhadap perubahan iklim:

mempromosikan kebijakan yang meningkatkan ketahanan rumah tangga dan komunitas terhadap perubahan iklim

Kepastian kepemilikan lahan yang aman

Upaya untuk membantu warga dalam mendapatkan kepemilikan dokumen legalitas tanah yang aman

Habitat Indonesia mengajak #sahabathabitat untuk mendukung gerakan ini melalui rangkaian unggahan “Home Equals” yang akan mengedukasi kalian mengenai isu tersebut. Tunggu terus unggahannya di seluruh Social Media Habitat Indonesia!

“Home Equals Campaign” merupakan sebuah gerakan yang dicetuskan oleh Habitat for Humanity untuk meningkatkan akses perumahan yang layak, khususnya bagi masyarakat yang masih tinggal di permukiman informal.

Pemukiman informal sendiri ialah sebuah fenomena pembangunan perumahan yang terjadi ketika sebuah pemukiman dibangun pada lahan yang ilegal serta memiliki keterbatasan sarana dan prasarana (Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Kementerian PUPR, 2017). Ada berbagai faktor yang menyebabkan munculnya sebuah pemukiman informal, salah satunya ialah angka backlog yang kian meninggi hingga menyentuh angka 12,71 juta pada tahun 2022 (Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), 2021).

Hal ini menimbulkan berbagai isu kepada lingkungan dan masyarakat sekitar, khususnya bagi keberlangsungan hidup para penduduk pemukiman informal. Seringkali mereka tidak memiliki akses ke hak dasar seperti air bersih dan sanitasi yang layak, tidak memiliki hak legal atas tanah mereka, dan bahkan merekalah yang paling rentan terhadap perubahan iklim.

Salah satu elemen terpenting dan utama untuk hak atas perumahan yang layak adalah jaminan kepemilikan lahan. Tanpa adanya jaminan kepemilikan lahan yang menjamin perlindungan hukum bagi individu, rumah tangga dan masyarakat, maka para penduduk pemukiman informal rentan terhadap penggusuran paksa, pelecehan, dan ancaman lainnya.

absensi hak kepemilikan tanah menjadi hambatan bagi keluarga dalam mengakses mekanisme pembiayaan dan permodalan. Terlebih untuk mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan.

Sebagai respon atas berbagai isu perumahan informal di Indonesia, Habitat for Humanity Indonesia telah mengadakan sebuah seminar bertema “Rumah untuk Semua” yang bertujuan untuk menjadi ruang diskusi para tokoh pemerintah serta profesional dalam mencari sebuah solusi yang inklusif dan efektif. Seminar ini diadakan pada Rabu, 14 Juni 2023 lalu.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh institusi pemerintahan maupun swasta yang merupakan ahli serta berpengaruh di bidang perumahan untuk bersama mewujudkan kesetaraan hak kepemilikan rumah layak huni serta lahannya melalui perubahan atau penyesuaian kebijakan yang ada.

Kami mengajak #sahabathabitat untuk menjadi agen perubahan bangsa dengan menyampaikan suara serta advokasi kalian untuk isu ini. Tiap dukungan kalian berarti bagi para keluarga pemukiman informal. Mari kita suarakan “Rumah untuk Semua!”

Tunggu terus update dari kami mengenai seminar ini!