Mandat UU No. 1 Tahun 20211 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman adalahbagaimana Pemerintah memiliki peran sentral dalam menyelesaiakan persoalan penyediaanrumah layak huni di Indonesia. Namun hali ini tidak mudah untuk dicapai, untuk itu Habitat Indonesia hadir untuk mendukung Pemerintah untuk dalam membangun komunitas, rumah danharapan.
Habitat Indonesia selalu mendukung setiap program yang dilakukan oleh Pemerintah dalampenyediaan Perumahan yang layak bagi keluarga berpenghasilan rendah. Ada pun bentukdukungan yang diberikan oleh Habitat Indonesia kepada Pemerintah antara lain:
Melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan Pemerintah pusat dan daerah, dan ditandai dengan adanya Perjanjian Kerjasama dengan Dirjen perumahanKementerian PUPR, serta nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah daerahdimanapun Habitat Indonesia, antara lain: Pemerintah Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang, Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, Pemerintah Kabupaten Bogor.
Habitat Indonesia selalu mengadvokasi Pemerintah dengan mendorong dan mengajaksemua elemen pemerintahan hingga di level desa untuk terlibat dalam penyediaanPerumahan yang layak bagi warga yang berpenghasilan rendah. Salah satu yang telahdilakukan adalah dengan mendukung Pemerinta Kabupaten Tangerang dengan adanyaPeraturan Bupati Tangerang No. 37 tahun 2022 Tentang Pedoman Penggunaan APBDes untuk Penyediaan Rumah layak Huni, serta Peraturan Bupati No. 92 Tahun 2023 TantangPetunjuk Teknis Pembangunan Rumah Layak Huni.
Habitat Indonesia selalu mengupayakan kolaborasi dengan Pemerintah dalam berbagaikegiatan, seperti palaksanaan acara Indonesia Housing Forum yang melibatkanKementerian PUPR. Selain itu juga kolaborasi dalam peningkatan kualitas rumah layakbagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui program BSPS Kementerian PUPR yang dilakukan di Kabupaten Gunungkidul, DIY.
Dalam hal respon kebencanaan dan pengurangan risiko bencana, Habitat Indonesia selaluterlibat dalam respon, secara khusus pada periode rehabilitasi dan rekontrukis denganmembangun hunian sementara dan hunian tetap. Selain itu Habitat Indosia jugamendukung Kementerian Sosial dengan terlibat sebagai Focal Poin Sub Klaster Shelter di Palu dan Lumajang. Selain itu juga terlibat dalam penyusunan Juklak Pemberian BantuanHunian Sementara Bagi Pengungsi Korban Bencana bersama dengan BNPB.
Program kolaborasi revitalisasi Kawasan Tanjung Kait, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kecamatan Mauk, dan Pemerintah Desa Tanjung Anom
Program kolaborasi peningkatan kualitas rumah layak huni melalui program BSPS dengan Dirjen Perumahan Kementerian PUPR
Testimoni pejabat:
- Pemerintah Kota Batam
- Pemerintah Kabupaten Tangerang
- Pemerintah Kota Tangerang
- Pemerintah Kabupaten Bogor
- Pemerintah Kabupaten Karawang
- Pemerintah Kabupaten Kulonprogo
- Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
- Pemerintah Kabupaten Gresik