Terdapat 1 miliar orang di seluruh dunia yang tinggal di permukiman informal seperti daerah kumuh, bantaran sungai, bantaran rel kereta api, tanah pemerintah maupun perusahaan secara ilegal. Orang-orang yang tidak memiliki hak legal atas tanah mereka seringkali diabaikan, dipandang sebelah mata, dan tidak menjadi prioritas perhatian oleh banyak pihak.

Apalagi, kondisi tersebut seringkali membatasi akses para keluarga tersebut untuk mempunyai hak-hak dasar, seperti air bersih dan sanitasi, serta membuat mereka rentan terhadap dampak perubahan iklim. kepemilikan lahan merupakan jaminan perlindungan hukum dari penggusuran paksa, pelecehan, dan ancaman lainnya. Tanpa adanya hak milik tanah, mereka yang tinggal di pemukiman informal seringkali terhambat untuk mengakses fasilitas sosial menghambat peminjaman pembiayaan dan permodalan ke lembaga keuangan

“Home Equal Campaign (HEC)” atau “Kampanye Akses dan Hak kepemilikan Rumah yang Layak” adalah sebuah gerakan yang dicetuskan oleh Habitat untuk mencari solusi dan meningkatkan kesadaran tentang pemerataan akses perumahan yang layak, khususnya bagi masyarakat yang masih tinggal di permukiman informal.

Apa yang HEC perjuangkan?

Partisipasi yang berdaya

Keterlibatan tiap pihak dalam proses pengambilan keputusan, termasuk mereka yang tinggal di pemukiman informal.

Pemenuhan layanan dasar

Memperjuangkan mereka yang tinggal di pemukiman informal untuk memiliki akses air minum, sanitasi, listrik, dan utilitas lainnya.

Ketangguhan terhadap perubahan iklim:

mempromosikan kebijakan yang meningkatkan ketahanan rumah tangga dan komunitas terhadap perubahan iklim

Kepastian kepemilikan lahan yang aman

Upaya untuk membantu warga dalam mendapatkan kepemilikan dokumen legalitas tanah yang aman

Habitat Indonesia mengajak #sahabathabitat untuk mendukung gerakan ini melalui rangkaian unggahan “Home Equals” yang akan mengedukasi kalian mengenai isu tersebut. Tunggu terus unggahannya di seluruh Social Media Habitat Indonesia!