Mengatasi Backlog Perumahan: Sinergi Pemerintah, Komunitas, dan Lembaga Swadaya
Gresik, 21 Mei 2025 – Pemerintah daerah perlu menemukan cara-cara inovatif untuk memaksimalkan pemanfaatan anggaran daerah guna mendukung keluarga berpenghasilan rendah dalam memiliki atau merenovasi rumah mereka. Pemerintah daerah dituntut untuk lebih kreatif dalam mengalokasikan dana guna mengatasi backlog perumahan dan kondisi rumah yang tidak layak huni. Inisiatif ini dibutuhkan untuk membantu keluarga berpenghasilan rendah dalam pembiayaan pembangunan maupun renovasi rumah.
Menentukan besaran dukungan pembiayaan perumahan memang menjadi dilema. Jika jumlahnya terlalu kecil, dana tersebut tidak akan cukup untuk merenovasi atau membangun rumah, dan justru akan dialihkan untuk kebutuhan konsumsi harian. Namun jika jumlahnya terlalu besar, yang menjadi pertanyaan kemudian, rumah seperti apa yang akan dibangun? Siapa pun pasti tergoda untuk membangun rumah yang besar, namun akhirnya menyadari bahwa dananya tidak mencukupi. Sementara itu, dukungan dari pemerintah juga terbatas karena banyaknya keluarga berpenghasilan rendah yang membutuhkan bantuan. Lalu apa solusinya? Kita perlu mempertimbangkan keterbatasan anggaran, namun tetap mendukung sebanyak mungkin keluarga agar memiliki rumah yang layak huni.
Hal-hal tersebut dibahas dalam lokakarya di Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur. Wakil Bupati Gresik menyampaikan bahwa terdapat lebih dari 6.900 unit rumah tidak layak huni di wilayah tersebut. Pemanfaatan dana desa juga menjadi salah satu topik dalam lokakarya advokasi penyediaan rumah layak melalui anggaran pemerintah daerah. Pemerintah daerah perlu menemukan cara-cara inovatif untuk menambah porsi pembiayaan dari anggaran desa yang terbatas. Seperti yang disampaikan dalam lokakarya, perlu adanya kebijakan berupa pedoman teknis sebagai acuan pelaksanaan yang hati-hati dan tepat sasaran.

Baca juga: 28 Tahun Habitat for Humanity Indonesia: Membangun Rumah, Membangun Masa Depan
Mendukung inisiatif ini, Habitat for Humanity Indonesia berbagi pengalaman dalam merumuskan Keputusan Bupati tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Layak Huni di Kabupaten Tangerang. Kebijakan ini terbukti efektif, karena Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Tangerang telah membangun lebih dari 3.100 unit rumah layak untuk keluarga berpenghasilan rendah.
Selain itu, dengan dukungan dermawan dari PT Arthawenasakti Gemilang, Habitat Indonesia juga telah mendampingi keluarga-keluarga di Kecamatan Wringinanom melalui pendekatan Community-Based Disaster Risk Management (CBDRM). Pendekatan pengelolaan risiko bencana berbasis masyarakat ini melibatkan komunitas untuk secara aktif mengidentifikasi, menganalisis, menangani, memantau, dan mengevaluasi risiko bencana guna mengurangi kerentanan mereka serta meningkatkan kapasitas untuk mencegah dan menghadapi dampak bencana.
Dengan pemahaman akan risiko, masyarakat secara proaktif menambahkan fitur-fitur mitigasi seperti meninggikan lantai rumah karena banjir tahunan. Melalui pendekatan ini pula, keluarga turut berkontribusi dalam biaya pembangunan rumah, seperti membayar sebagian upah tukang dan menyediakan makanan ringan harian, serta menambahkan elemen khas seperti teras rumah dan upacara adat sebagai praktik umum di desa mereka. Pendekatan ini mendorong rasa tanggung jawab dan kepemilikan, karena keluarga ikut terlibat langsung dalam prosesnya, sehingga rumah yang dibangun pun akan dirawat dengan baik.
Kombinasi antara advokasi dan bukti nyata rumah-rumah yang kokoh akan memberikan pesan kuat mengenai keberhasilan kolaborasi antara pemerintah daerah, pemilik rumah, dan Habitat for Humanity Indonesia, dengan dukungan para donatur yang dermawan. Keberhasilan ini akan mendorong replikasi di berbagai daerah, dan pendekatan serupa dapat diadopsi secara nasional.
Penulis: Arwin Soelaksono/Program Director Habitat for Humanity Indonesia
(as/kh)